India Embargo Vaksin AstraZeneca, Dampak untuk Indonesia?

KompasTV 2021-04-15

Views 1.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus positif corona di India terus melonjak. Bahkan kemarin India mencetak rekor tertinggi yaitu penambahan 200.739 kasus baru.

Ini merupakan lonjakan yang sangat tinggi karena pada 15 Februari lalu, sempat tercatat penambahan sebanyak 9.121 kasus corona.

Otoritas kesehatan India pun akan mempercepat persetujuan darurat untuk vaksin Covid-19 yang telah disahkan WHO.

Sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan vaksin India menghentikan sementara ekspor vaksin AstraZeneca.

Kepada BBC, sumber Kementerian Luar Negeri menyatakan India telah menangguhkan sementara semua ekspor vaksin AstraZeneca.

Embargo dari India menyebabkan pasokan vaksin AstraZeneca ke Indonesia terhambat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin gotong royong bisa mengisi kekosongan pasokan vaksin.

Menkes mengatakan yang akan digunakan sebagai vaksin gotong royong di antaranya vaksin Sinopharm dan Sputnik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay menegaskan dampak embargo vaksin AstraZeneca harus ditangani secara serius agar tak mengganggu program vaksinasi massal.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Iwan Ariawan menyebut embargo vaksin AstraZeneca akan mengganggu pengendalian pandemi.

Dengan tersendatnya program vaksinasi, maka akan semakin lama tercapai kekebalan komunal.

Pemerintah harus segera melakukan upaya nyata untuk menambah suplai vaksin.

Hal itu penting agar laju vaksinasi tidak terhambat.

India mengalami kenaikan kasus corona yang sangat pesat beberapa Minggu terakhir hingga akhirnya pilihan untuk melakukan embargo vaksin AstraZeneca dilakukan pemerintah India.

Bagaimana kondisi WNI di India dan bagaimana pula dampak embargo vaksin ini memengaruhi program vaksinasi di Indonesia?

Simak pembahasannya bersama, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Guru Besar Fakultas Kodekteran UI dan Juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Candra Yoga Aditama, serta Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yuda Nugraha.

Share This Video


Download

  
Report form