JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
"Penyekatan, peniadaan atau larangan mudik oleh Polda Metro Jaya baru akan dilaksanakan mulai tanggal 6-17 Mei," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Kalaupun ada beberapa wilayah yang sudah melakukan pemeriksaan dengan mengacu pada adendum surat gugus tugas Covid-19 No.13 maka itu memang diserahkan kepada satgas gugus tugas Covid-19 daerah masing-masing," sambungnya.
Menurut rencana akan ada 17 titik pemeriksaan Polda Metro Jaya di Jabodetabek dan 14 titik sekat di perbatasan antar kota.
Kendati penyekatan baru dilaksanakan pada tanggal 6 Mei, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jika Polda Metro Jaya akan menggelar random sampling Covid-19 pada tanggal 1 Mei di rest area KM 19 tol Jakarta-Cikampek.
"Kita akan melaksanakan random sampling, pemeriksaan surat bebas Covid-19 di rest area" katanya.
Polda Metro Jaya akan mengecek surat bebas Covid-19 dan akan menyiapkan layanan tes covid antigen secara drivethru bagi wargta yang belum dites Covid-19.