Densus 88 menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4) terkait tindak pidana terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat.
Ini adalah pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya. Densus 88 juga sempat menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ditangkap Densus 88, Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum!