Olah TKP Ledakan Petasan Ponorogo Ungkap Fakta Baru

KompasTV 2021-04-29

Views 1.2K

Ponorogo, KompasTV Jawa Timur - Ledakan petasan yang menewaskan kakak-beradik di Ponorogo, Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta baru. Diantaranya, petasan berukuran besar, dibuat dari kaleng cat berisi 5 - 25 kilogram bubuk mesiu.

Rencananya petasan ini akan diledakkan bersama balon-balon udara berukuran besar pada perayaan Lebaran nanti.

Tangis salah seorang kerabat korban dari kota Malang ini pecah, begitu mendapati tragedi ledakan petasan yang menimpa kedua keponakannya (Sunardi dan Samuri) ternyata benar adanya di desa Sukorejo, Ponorogo pada Rabu (28/4).

Jasad kakak-beradik korban ledakan petasan buatan mereka sendiri ini, hingga kini juga masih berada di kamar mayat rumah sakit dokter Harjono Ponorogo, menunggu autopsi tim Forensik dari Polda Jawa Timur.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, Polisi menemukan sejumlah fakta baru. Diantaranya, petasan yang meledak ini berukuran sangat besar, petasan terbuat dari kaleng cat berukuran 5 hingga 25 kilogram.

Ledakan terjadi, saat kedua korban berusaha mengaduk serbuk mesiu di dalam kaleng, menggunakan mesin bor. Seketika petasan meledak seperti bom. Tubuh kedua korban langsung terlempar, dengan kondisi tak utuh.

Rencananya, petasan berukuran jumbo ini akan diledakkan bersama balon udara yang juga telah disiapkan korban bersama adiknya, untuk perayaan Lebaran, Idul Fitri nanti.

Polisi juga telah mengamankan belasan jenis barang bukti dari lokasi. Seperti, stok serbuk mesiu, petasan beragam ukuran, balon udara, mesin pengaduk serbuk, dll.

Atas kejadian ini, Polisi akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan menyalahgunakan serbuk mesiu dan petasan, meski dengan dalih perayaan Lebaran.



#ponorogo #jatim #petasan #meledak #peristiwa #ledakan #mercon

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Share This Video


Download

  
Report form