JEMBER, KOMPAS.TV - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember Jawa Timur menemukan izin sejumlah hotel dan penginapan sudah habis. Bahkan di sekitar tempat hunian tidak dilengkapi fasilitas protokol kesehatan yang memadai.
Hal itu ditemukan saat petugas gabungan menggelar sosialisasi protokol kesehatan di hotel dan tempat penginapan. Pihak manajemen hotel dan karyawan tidak dapat menunjukkan surat izin usaha resmi yang masih berlaku dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Surat izin usaha yang terpasang di dinding ruang terima tamu, masa berlakunya sudah habis. Saat dihubungi via telepon, pemiliknya mengaku berada di luar kota dan masih akan memperbaharui surat izinnya.
Petugas juga menemukan sejumlah hotel dan tempat penginapan tidak memiliki fasilitas peralatan protokol kesehatan yang memadai.
Pemerintah juga melakukan kegiatan serupa di tempat hiburan malam dan karaoke, gedung bioskop, rumah makan dan restoran.
#Hotel #Penginapan #DinasPariwisata #Jember #ProtokolKesehatan #IzinOperasional