KARAWANG, KOMPAS.TV - Penyekatan pemudik di Jalur Arteri Karawang Bekasi mulai ditingkatkan seiring tingginya warga Jakarta yang melakukan mudik.
Saat ini (1/5/2021) hingga tanggal 5 Mei nanti pemudik masih bisa melanjutkan perjalanan, tetapi harus membawa surat hasil tes negatif covid-19.
Petugas Gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Karawang, mulai memetakan metode penyekatan pemudik ke kampung halaman di tengah pandemi.
Tidak hanya di Jalur Utama Arteri Karawang Bekasi yang dijaga secara ketat, penyekatan juga akan dilakukan di 15 titik termasuk perbatasan Karawang-Bekasi dan perbatasan Karawang-Bogor.