ILAGA, KOMPAS.TV - TNI-Polri mengirimkan pasukan tambahan ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, untuk mempertebal keamanan di wilayah tersebut.
Penambahan pasukan ini menyusul ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.
"Pada hari ini, 1 Mei 2021, pasuka TNI-Polri telah tiba di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata yang saat ini sudah disebut sebagai kelompok teroris," ucap AKBP Arie Fajar Satria, Wakasatgas Humas Ops Nemangkawi.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Menurut Mahfud, label teroris diberikan kepada KKB Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Video editor: Febi