Aksi oknum jasa penagihan atau debt collector kembali viral di media sosial.
Kali ini berasal dari PT Mega Central Finance, mereka terlihat mengambil paksa sebuah motor dan juga sempat melakukan tindak kekerasan kepada pengguna motor tersebut.
Akhirnya, kendaraan roda dua itu harus ditahan oleh pihak debt collector dan korban harus pulang jalan kaki.
Menurut pengakuan korban, motor merupakan milik saudaranya, bukan miliknya.
Kasus sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian Polresta Sidoarja.
Dalam video viral yang berdurasi 36 detik, terdapat seorang perempuan yang sedang diangkat motornya karena hendak diambil oleh debt collector.
Berdasarkan pengakuan korban, usai mengambil paksa motor pinjaman tersebut, ia serta suami dan anaknya sempat mendapat perlakuan kasar.
Korban sempat mendatangi ruko yang dimaksud, karena debt collector meminta untuk mendatangi ke alamat yang disebutkan untuk mengambil motor, namun saat didatangi ruko tengah tutup.
Peristiwa pengambilan paksa dengan tindak kekerasan ini diharapkan dapat segera ditindak.
Video editor: Faqih F