Gubernur Sumatera Utara Akan Berlakukan PPKM Hingga Pandemi Berakhir

KompasTV 2021-05-05

Views 795

MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan membubarkan keramaian di Kesawan Medan.

Pembubaran ini dilakukan apabila masih tetap melanggar PPKM.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi telah mengingatkan Wali Kota Medan untuk mengkaji ulang terkait kegiatan di Kesawan City Walk.

Hal ini berkaitan dengan keramaian pengunjung yang memadati ruas jalan kesawan.

Selain itu, banyaknya pengunjung juga masih terlihat meski sudah melewati batas waktu yang diatur dalam PPKM.

Terkait penerapan PPKM, Edy Rahmayadi menyampaikan akan tetap memberlakukannya hingga pandemi berakhir. (*)



#kesawan #kesawancitywalk #ppkm #gubernursumut #edyrahmayadi #walikotamedan #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Share This Video


Download

  
Report form