VIVA – Larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah sudah mulai diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021). Menyikapi larangan mudik itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing selama periode larangan 6-17 Mei 2021.