KOJA, KOMPAS.TV - Membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat Muslim di bulan suci Ramadhan.
Zakat ini bisa dibayarkan dalam bentuk uang maupun beras. Di Koja, Jakarta Utara ada sebuah bank sampah yang melayani pembayaran zakat dengan menggunakan sampah.
Sambil menenteng karung berisi botol bekas serta sampah plastik, seorang warga Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mendatangi Bank Sampah Majelis Taklim di kantor Kecataman Koja.
Kedatangannya lokasi bank sampah menukarkan botol-botol bekas yang telah dikumpulkannya selama seminggu untuk membayar zakat fitrah di penghujung Ramadan ini.
Butuh sekitar 10 kilogram sampah untuk bisa ditukar menjadi 3 setengah liter beras.
Ide menukar sampah untuk bayar zakat ini muncul dari benak Gus In pendiri bank sampah karena melihat kesulitan dari warga yang kurang mampu, namun ingin menunaikan kewajibannya untuk berzakat terlebih saat kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi.
Program yang telah berjalan 2 tahun ini mendapat sambutan positif dari warga. Tahun ini ada 10 orang yang berzakat dengan menukarkan sampah melalui bank sampah.
Menurut rencana hasil yang terkumpul akan disalurkan ke penerima zakat.
Penukaran sampah jadi zakat ini tak hanya dikhususkan bagi warga Koja, bank sampah Koja juga membuka kesempatan bagi warga lainnya yang ingin menukarkan sampah untuk berzakat.