KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memutuskan untuk melarang penerbangan charter dari luar negeri selama masa larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemerintah mengimbau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menunda kepulangan ke tanah air.
Sementara itu, pemerintah tetap menyedian kapal maupun bus untuk mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di titik Kepulauan Riau atau Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Pemerintah mencatat di periode April sampai Mei jumlah pekerja migran yang pulang ke Indonesia sebanyak 49.682.
Sebelumnya, gelombang kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sejak 4 Mei yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menjadi perbincangan khalayak.
Terbaru, pada 8 Mei lalu tercatat ada 157 WNA Tiongkok yang kembali masuk ke Indonesia.
Masyarakat mempertanyakan izin masuknya WNA Tiongkok di tengah kebijakan pelarangan mudik.
Dikutip dari kompas dot com, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menyebut, para WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.
Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pukul 11.50 WIB, Kamis 6 Mei 2021. Ratusan WNA China itu datang menggunakan pesawat Xiamen Air dengan nomor penerbanngan MF855 dari Fozhou.
Menurut Arya, kedatangan puluhan perjalanan internasional itu telah melalui pemeriksaan oleh kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta beserta Kementerian Kesehatan.
Satgas covid-19 menyebutkan jika kedatangan puluhan WN asal China itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang izin WNA masuk RI ditengah lonjakan kasus covid 19, simak dialog selengkapnya bersama Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting.