Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis 13 Mei 2021

KompasTV 2021-05-11

Views 549

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah, jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Penetapan awal bulan Syawal tersebut dilakukan berdasarkan metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

Sidang Isbat dilaksanakan Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Ormas Islam dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menag menjelaskan, Sidang Isbat adalah wujud pelaksanaan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, yang digelar bersama MUI dan ormas Islam di seluruh Indonesia.

"Untuk diketahui seluruh umat Islam di Indonesia khususnya dan masyarakat secara umum bahwa Sidang Isbat adalah wujud dari pelaksanaan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijah dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan MUI dan Ormas-ormas Islam yang lain," ucap Yaqut.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Share This Video


Download

  
Report form