JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, memberi perintah jajarannya untuk memberantas jaringan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Perintah saya jelas. Para Kapolres jajaran Direktorat Narkoba untuk mengungkap tuntas, memberantas habis bandar jaringan narkoba yang bekerja memasok narkoba di Jakarta," ucap Kapolda.
Perintah tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, saat konferensi pers rilis pengungkapan jaringan narkotika internasional di hotel N1, jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Kapolda menyebut, pihaknya juga akan merehabilitasi masyarakat yang menjadi korban penggunaan narkoba.
"Masyarakat yang menjadi korban kita rehabilitasi. Tapi bandar beserta jaringannya harus kita basmi secara tuntas. Sehingga tidak ada lagi kampung-kampung yang kemudian diidentifikasi sebagai pusat peredaran narkotika yang banyak merugikan generasi muda kita," pungkasnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan didukung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 310 kilogram.
Pengungkapan sabu ini merupakan yang terbesar untuk tingkat Polres. Sabu diduga berasal dari Iran dan didistribusikan oleh sindikat narkotika Nigeria hingga sampai ke Indonesia.
Video Editor: Mukhammad Rengga