JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika. Langkah ini diambil imbas dari kasus tes Antigen yang menggunakan peralatan bekas di Bandara Kualanamu, Medan beberapa waktu lalu.
Erick mengatakan setelah melakukan penilaian secara terukur, maka langkah tegas diambil. Menurut Erick kasus tes antigen dengan peralatan bekas oleh Kimia Farma Diagnostika bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis, pada Minggu (16/5/2021).
Erick pun menyatakan tidak memandang siapapun dan jabatan apapun terkait kasus ini. Ia mempersilakan pihak-pihak terkait untuk berkarier di tempat lain.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick juga menegaskan hal yang menyangkut hukum terkait kasus ini merupakan ranah dari aparat yang berwenang.
Video Editor: Lisa Nurjannah