KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak, Kalimantan Barat, para penghuni lapas perempuan ini tidak diizinkan untuk dijenguk para keluarga.
Silaturahmi dilakukan para napi dengan panggilan video yang difasilitasi oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan. Para napi perempuan ini melakukan video call dengan keluarga secara bergantian, sesuai dengan banyaknya fasilitas komputer yang disiapkan dengan pengawasan petugas lapas.
Pada momentum Idulfitri tahun ini, dari 225 penghuni Lapas Perempuan Kelas 2A, Pontianak 112 di antaranya mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1442 H. Diharapakan, ini akan dapat mengurangi over-kapasitas yang dialami lapas saat ini.
Walau tidak dapat bertemu dengan keluarga secara langsung, namun petugas memerbolehkan keluarga yang ingin menitipkan makanan khas lebaran kepada para napi.
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.