KOMPAS.TV - Permasalahan di tubuh KPK belum usai. Pimpinan KPK dilaporkan pegawainya ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pemberhentian 75 pegawai.
Benarkah pimpinan KPK melakukan maladministrasi? Apa yang harus dilakukan untuk mengakhiri masalah ini?
Sebelumnya, perwakilan pegawai KPK melaporkan seluruh pimpinan KPK ke Ombudsman RI.
Pelaporan ini terkait dugaan maladministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Terkait laporan ini, Ketua Ombudsman RI mengatakan akan mendalami terlebih dahulu sesuai prosedur dan kewenangan.
Ditegaskannya pula bahwa Ombudsman memiliki kewenangan untuk memeriksa siapapun yang dilaporkan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.