Pelanggar Prokes di Kotawaringin Timur Dipenjara 3 Hari

VIVA.co.id 2021-05-21

Views 443

VIVA – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung penerapan sanksi kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan. Tujuannya demi memberi efek jera sehingga semua orang sadar untuk mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19.


Share This Video


Download

  
Report form