LUMAJANG, KOMPAS.TV - Muhammad Ali Davi, sopir truk kapten oleng yang viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis siang (20/05/2021). Ia ditangkap setelah videonya mengemudikan truk dengan ugal-ugalan viral di media sosial.
Video viral ini memperlihatkan aksi sopir mengemudikan truk dengan ugal-ugalan, yakni berkecepatan tinggi dan melaju zig-zag di jalan raya Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bahkan terlihat sejumlah penumpang duduk di atas bak truk tanpa menghiraukan keselamatan jiwa.
Setelah video ini viral, polisi langsung mendatangi rumah sopir truk dan membawanya ke kantor polisi. Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan, selain meresahkan, aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan orang lain.
Sementara Muhammad Ali Davi, sopir truk yang dikenal dengan sebutan kapten oleng ini mengaku melakukan aksi itu untuk kepentingan konten media sosial. Setelah ditangkap polisi, ia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagai langkah pembinaan, sopir truk tersebut langsung diberi sanksi tilang. Truk yang viral juga ikut diamankan di kantor polisi.
#KaptenOleng #TrukOleng #SopirTrukLumajang