SAMARINDA, KOMPAS.TV - Inilah video detik-detik penangkapan 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu disalah satu parkiran hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, terlihat pelaku tak bisa berkutik saat polisi menggrebek mereka.
Saat petugas menggeledah, ditemukan 2 bungkus besar narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih yang disimpan didalam jok motor.
Tak sampai disitu, polisi kembali menggeledah rumah pelaku di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini petugas menemukan 10 bungkus besar narkoba jenis sabu yang disimpan didalam lemari dengan berat 10 kilo lebih.
Kedua pelaku ini berinisial B-N dan S-I yang telah menjadi target operasi selama 1 bulan terakhir, dari pengungkapan kasus ini, polisi mencatat barang bukti sabu seberat 13 kilogram lebih dan 2 unit telpon genggam.
Menurut keterangan kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, narkoba ini dibawa dari Tawau-Malaysia dan akan diedarkan di Kota Samarinda dan sekitarnya. Polisi pun masih mengejar pelaku utama yang mengendalikan peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup, sesuai undang- undang narkotika.
#PengedarSabu#JaringanInternasional#SabuMalaysia