TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sempat menjadi buronan selama sebulan, pelaku arisan lebaran fiktif akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Mia, diduga telah menipu ratusan ibu-ibu dengan kedok arisan lebaran.
Para korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Pelaku bernama Tarmiati alias Mia, adalah warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Mia yang melakukan penipuan berkedok arisan lebaran fiktif, ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli secara kredit, dari hasil iuran arisan terdeteksi.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.
Ia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia bersmaa keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Mia dan keluarganya berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid, maupun musala.
Hingga akhirnya mereka mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pada suami pelaku dalam kasus penipuan itu.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil Avanza dan pikap yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto.
Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong Yang Tipu Ratusan Emak-emak Capai Rp 1 Miliar, https://jatim.tribunnews.com/2021/05/22/polisi-bekuk-pelaku-arisan-bodong-yang-tipu-ratusan-emak-emak-capai-rp-1-miliar?page=all&_ga=2.135763313.1598266127.1621743234-2102337998.1621499219.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Yoni Iskandar