JATIM, KOMPAS.TV Total ada lebih dari 400 korban penipuan arisan Lebaran di Mojokerto, Jawa Timur.
Mereka mengalami kerugian yang totalnya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Para korban berharap uangnya bisa kembali meski bos arisan Lebaran ini tengah menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara.
Korban arisan Lebaran fiktif di Mojokerto mencapai ratusan orang.
Salah satunya Jamiah, yang juga menjadi ketua atau koordinator kelompok arisan Lebaran yang uangnya turut dibawa kabur Tarmiati bos arisan Lebaran.
Jamiah harus rela kehilangan uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Ia bingung harus memikirkan cara mengambalikan uang anggotanya yang ditilap sang bos arisan meski kini sudah ditahan polisi.
Warga Desa Lolawang ini mengaku selalu ditagih pengembalian uang oleh ratusan anggotanya.
Jarmiah pun terpaksa menjual sebidang tanahnya untuk membayarkan uang arisan dan paket parsel Lebaran yang dibawa kabur Tarmiah jelang hari raya lalu.
Polisi berupaya uang korban arisan dapat dikembalikan dengan melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka antara lain, 2 buah mobil, uang tunai serta buku tabungan dari beberapa bank.
Tarmiati alias Mia ditangkap polisi setelah membawa kabur uang arisan Lebaran senilai Rp 1 miliar.
Ia ditangap polisi saat melarikan diri bersama suami dan anaknya ke wilayah Jawa Tengah dan teranacam 4 tahun penjara.