MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, menangkap begal sadis yang sempat viral.
Begal tersebut viral karena dengan aksi sadisnya beraksi di tengah keramaian di persimpangan Jalan Gaperta dan Jalan Asrama Medan.
Pelaku berinisial "ALT" terpaksa harus diboyong menggunakan kursi roda, setelah kedua kakinya tertembus timah panas polisi.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berupaya kabur dan membahayakan nyawa petugas ketika hendak ditangkap.
Dalam kasus ini, total tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian berjumlah 7 orang, setelah polisi menangkap 6 tersangka lain yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Jumlah penadah terbilang cukup banyak karena hasil kejahatan pelaku berpindah ke banyak orang.
Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan terhadap saudaranya sendiri. (*)
#begal #begalsadis #begalviral #begalditembak #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah