BADUNG, KOMPAS.TV Viral sebuah video pengakuan seorang warga negara Asing yang mengeluhkan harus membayar parkir mobil senilai Rp 9.6 juta di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Dalam tangkapan layar, tertulis dalam nota pembayaran dengan rincian lost ticket Rp 100.000, Tarif A (reguler) Rp 7.680.000 dan tarif B (premium) Rp. 1.860.000.
Humas Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan bahwa jumlah tagihan tersebut wajar karena WNA tersebut tercatat parkir sejak 2 bulan lalu, mulai 1 April hingga 1 Juni 2021.
"yang karena memang parkir lama, akhirnya memang bayarnya mahal,"ujar Taufan.
Diketahui, Tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali senilai Rp 4.000 untuk roda dua selama 12 jam dan selanjutnya Rp 2.000 per jam.
Sementara untuk tarif roda empat dikenakan Rp 10.000 untuk satu jam pertama. Setelah satu jam pertama itu akan dikenakan Rp 5.000.
Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp 30.000 dari parkir reguler.
Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda, yakni Rp 50.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.
Taufan jelaskan kejadian ini bukan pertama kalinya di Bandara Ngurah Rai.
"Bukan pertama kalinya saja ini, sebelumnya juga pernah,"ujar Taufan
Video Editor: Faqih