RIAUONLINE,PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Senapelan, meringkus pelaku jambret bernama Nanda alias Petnem yang telah beraksi di 16 lokasi berbeda.
Kejadian bermula ketika tersangka melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap satu gelang emas seberat 12 gram, di Jalan HR. Soebrantas, Tuah Karya, Pekanbaru.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta 150 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek Senapelan, Kompol Danny Andika mengatakan, tim opsnal yang mendapatkan informasi kebedaraan pelaku, kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Budidaya, Kelurahan Tuah Karya.
“Pada siang hari, tim menangkap pelaku yang berada di rumahnya. Pada saat dilakukan pengembangan TKP jambret, pelaku berusaha melawan untuk melarikan diri, terpaksa tim opsnal memberikan tindakan tegas terukur,” terang Kompol Danny, Minggu, 13 Juni 2021.
Kapolsek Senapelan menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, Petnem mengakui telah beraksi di 16 lokasi berbeda..
“Nanda alias Petnem mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian bersama pelaku atas nama Balon yang terlebih dahulu ditangkap,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menyasar korban yang menggunakan perhiasan.
“Modusnya menyasar korban yang menggunakan perhiasan dan memanfaatkan korban yangn kurang hati-hati di jalan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/06/13/16-kali-menjambret-nanda-petnem-dilumpuhkan-dengan-timah-panas
#riauonline
#jambretdikotapekanbaru
#pelakujambretditembakpolisi
#poldariau