JEMBER, KOMPAS.TV - 4 Kepala Desa di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sering melihat 4 kepala desa pesta sabu.
Keempat Kepala Desa itu adalah M-M, yang merupakan Kepala Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, kemudian ada S, yang merupakan Kepala Desa Taman Sari dan H-H Kepala Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, lalu ada M-A Kepala Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.
Mereka ditangkap oleh anggota Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jatim pada 9 Juni lalu, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jember pada 12 Juni 2021.
Kanit Satu Subdit I Dit Narkoba Polda Jatim, Kompol Kharisudin mengatakan bahwa karena kasusnya terjadi di Kabupaten Jember, maka kasus itu kami limpahkan ke Polres Jember untuk proses pemberkasan kasus hingga persidangan.
Barang bukti yang disita berupa 3 paket sabu seberat kurang 2,5 gram. Mereka diketahui mengkonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir. Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok sabu yang telah dikantongi identitasnya.
#KepalaDesa #Narkotika #PestaSabu #PoldaJatim #PolresJember