REMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 49 pasien isolasi mandiri yang tersebar di seluruh Kecamatan di Rembang, minggu, dijemput paksa oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mereka diangkut menggunakan satu unit bus untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat di sebuah hotel yang sudah disediakan Pemkab setempat. Penjemputan para pasien Covid ini dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Mereka yang dijemput ini merupakan pasien orang tanpa gejala yang selama ini melakukan isolasi mandiri di rumah. Mulai minggu, Pemkab Rembang melarang seluruh pasien tanpa gejala melakukan isolasi mandiri seiring tingginya angka penularan Virus Corona. Mereka yang OTG diwajibkan menjalani isolasi terpusat bersama pasien lain.
Selama menjalani isolasi terpusat, para pasien akan mendapat pelayanan kesehatan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang.
"Dari hasil diskusi kita bawa ke hotel. Secara psikologis, kalau di hotel nanti banyak teman, banyak ngobrol, bisa nambah imum. Jadi lebih bagus, makanan dan vitamin kami siapkan" Ungkap Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Kebijakan larangan isolasi mandiri dilakukan seiring ditetapkannya Kabupaten Rembang ke dalam zona merah Virus Corona. Kasus aktif di Kabupaten Rembang saat ini mencapai 443 kasus. Sementara kasus positif mencapai 4262 dan sebanyak 90 pasien saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dokter Sutrasno Rembang.
#BeritaDaerah #Rembang #Covid19 #Satgas