Petani Protes Lahan Pertanian Ditembok

KompasTV 2021-06-18

Views 192

MEDAN, KOMPAS.TV - Akibat pemagaran sepihak yang dilakukan salah satu perusahaan swasta, belasan petani pemilik lahan dan sawah di Jalan Abdul Hakim Ujung, Desa Padang Bulan Selayang I Medan, tidak dapat bercocok tanam.

Mereka tidak dapat menggunakan lahan selama 2 tahun terakhir karena pemagaran yang dilakukan perusahaan tersebut terlalu panjang dan tidak memiliki izin.

Salah seorang petani, Besty Reulina mengatakan mereka sudah 39 tahun memiliki tanah tersebut dan bersertifikat sejak tahun 1982.

Namun PT JIP menembok tanah mereka sepanjang 25 ribu meter persegi.

Warga meminta Wali Kota Medan agar menertibkan tembok yang merupakan bangunan liar.

Kuasa hukum warga H. Silitonga mengatakan mereka telah menindaklanjuti hal ini melalui proses hukum.

Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum.

Warga dan petani berharap Pemerintah Kota Medan dan kepolisian mau bertindak tegas atas tindakan perusahaan. (*)

Share This Video


Download

  
Report form