Pemerintah Indonesia berkukuh mempertahankan pembatasan sosial dalam skala mikro dan bukan skala besar, seperti diusulkan sejumlah ahli penyakit menular, di tengah lonjakan kasus di sejumlah daerah dan angka kasus nasional yang telah tembus dua juta kasus?
Dalam kebijakan terbarunya, Senin (21/06), pemerintah pusat mengumumkan apa yang disebut sebagai "penguatan" pembatasan sosial dalam skala mikro di zona merah Covid-19.
Langkah ini berbeda dengan yang ditempuh Malaysia, Singapura dan Filipina yang memilih melakukan pembatasan sosial dalam skala luas secara nasional.
Pilihan pembatasan sosial seperti ini berulangkali dikritik oleh sebagian ahli penyakit menular, karena dianggap hanya memberikan "rasa aman semu", dan terbukti adanya lonjakan kasus Covid-19 belakangan. (BBC Indonesia)