SAMARINDA, KOMPAS.TV - Berhati-hatilah Anda dalam menggunakan media sosial.
Seorang perempuan asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap oleh polisi atas aksi penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
Pelaku mencari korbannya melalui media sosial.
Modusnya pelaku berpura-pura menjadi rekan ibu korban dan beralasan akan berpura-pura memberi kejutan kepada sang ibu.
Korban diminta mengumpulkan barang berharga milik sang ibu dan dikirimkan lewat jasa pengiriman barang.
Korban pun terperdaya, pelaku sempat kabur ke Daerah Samboja, Kutai Kartanegara dengan membawa hasil curian yang mencapai Rp 800 juta.
Padahal pelaku tak pernah mengenal korbannya ia hanya mencari data pribadi korban dan keluarga melalui media sosial.
Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak memamerkan data diri pribadi di media sosial sebab bisa menjadi target para pelaku kejahatan.