KOMPAS.TV - Atas kecurigaan polisi saat tengah patroli pungli dan premanisme, aksi pencurian besi penyangga jalan di Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbongkar.
Sejumlah pelaku ditahan dengan barang bukti berupa potongan besi seberat 150 kilogram. Lantas, seperti apa sepak terjang para pelaku?
Kasus ini bermula ketika polisi melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat itu, polisi melihat aksi mencurigakan dari para pelaku. Polisi pun memergoki empat pelaku tengah memotong besi penyangga jalan dengan menggunakan gergaji.
Dalam rilis, polisi menghadirkan beberapa barang bukti berupa palu godam dan potongan besi seberat 150 kilogram.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual potongan besi ini kepada seorang penadah.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.