LAMPUNG, KOMPAS.TV Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang melakukan aksi menyanyi dan berjoget bersama sejumlah tamu undangan pesta pernikahan mendapat kecaman yang berujung pelaporan kepolisian. Pasalnya, Ardito Wijaya dinilai mengabaikan protokol kesehatan, hal ini diperkuat dengan bukti rekaman video yang sempat viral di jagat maya.
Dalam video berdurasi 33 detik itu, menunjukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, menyanyi dan berjoget di tengah kerumunan sejumlah tamu undangan tanpa berjaga jarak dan mengenakan masker. Aksinya ini mendapat berbagai komentar miring dari warga net, hingga berujung pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
Habibi yang merupakan warga ini melakukan pelaporan lantaran menilai bahwa aksi Wakil Bupati Ardito Wijaya telah melanggar Protokol Kesehatan. Dalam laporanya, Habibi menyertakan bukti video serta berkas Surat Kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) tentang penanggulangan covid 19, yang didalamnnya juga ditanda tangani oleh Wakil Bupati Ardito Wijaya.
Kini kasus dugaan Pelanggaran Protokol kesehatan ini masih didalami satuan polisi dari Polda Lampung.
#wabuplampungtengahabaikanprokes #langgarprokesberujunglaporanpolisi #viralwakilbupatilampungtengahlanggarprokes