Polisi Gerebek Pesta Sabu dan Tangkap 3 Orang Tersangka

KompasTV 2021-06-30

Views 2

KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika saat pesta sabu di sebuah gubuk perkebunan.

Ketiga tersangka pengguna sekaligus pengedar sabu ini ditangkap di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu dan alat isap, hingga senjata tajam.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga, bahwa ketiga tersangka kerap memanfaatkan gubuk di Pekon Gunung Meraksa sebagai lokasi pesta sabu dan lokasi transaksi narkoba.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu yang didapat oleh ketiga tersangka.

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat narkotika lintas negara dan menangkap 10 orang tersangka dari sejumlah daerah yang masuk ke dalam sindikat ini.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti uang sebanyak ratusan juta rupiah, narkotika jenis sabu, telepon seluler, puluhan buku tabungan, dan emas.

Sebanyak 10 orang anggota sindikat narkotika antar negara ditangkap oleh petugas dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya di Jakarta, Banten, Semarang, Dumai dan Pontianak.

Pengungkapan sindikat narkotika antar negara ini berawal dari penangkapan 2 orang tersangka pada bulan Maret di atas kapal roro dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Dari kedua tersangka inilah polisi bisa menangkap 8 orang anggota sindikat lainya.

Kepolisian menegaskan, bandar besar dari sindikat ini merupakan warga Malaysia yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Share This Video


Download

  
Report form