BANDUNG, KOMPAS.TV - Belasan ribu botol miras berbagai merek dimusnakan saat Peringatan Hari Bayangkara Ke-75.
Barang bukti minuman keras ini merupakan hasil sitaan Polresta Bandung dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2021.
Sebanyak 11.000 botol minuman keras berbagai merek, serta 1.500 liter lebih minuman jenis tuak, dimusnahkan saat peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, di halaman Mapolresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan pemusnahan miras ini merupakan Komitmen Polresta Bandung menghilangkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung.