BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah bali mencuri start dengan menjalankan PPKM Darurat mulai hari ini (01/07).
Pemda Bali bahkan akan melakukan deportasi warga negara asing, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
PPKM darurat diterapkan tanpa sosialisasi karena bersifat darurat.
Pemda bali mengimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM darurat dan protokol kesehatan.
Pintu masuk Bali melalui udara, laut, dan darat juga diperketat untuk mencegah masuknya covid-19.
Salah satunya dengan menerapkan persyarat swab PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke Bali melalui udara.