KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin covid-19, Moderna buatan Amerika Serikat.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga, efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Penny juga mengatakan tidak ada reaksi yang berarti pasca-suntikan vaksin Moderna tersebut berdasarkan uji klinis.
Vaksin Moderna disebut aman bagi pasien yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Covid-19 Moderna asal Amerka Serikat nantinya diperuntukkan bagi program vaksinasi pemerintah.