Imbas PPKM Darurat, Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan

VIVA.co.id 2021-07-02

Views 2.4K

VIVA – Pusat perbelanjaan akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Imbas PPKM Darurat tersebut maka banyak pengusaha tenant di dalam mal merumahkan para karyawannya hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 


Share This Video


Download

  
Report form