Madiun, KompasTV Jawa Timur - Aksi kejar-kejaran antara tim Satgas penanganan Covid-19, kota Madiun, dengan sejumlah pegawai rumah makan terjadi saat razia kerumunan di kota Madiun, Jawa Timur (6/7). Sejumlah rumah makan disegel karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Aksi kejar - kejaran ini terjadi saat Satgas penaganan Covid-19 kota Madiun, merazia rumah makan, di jalan Haji Agus Salim, kota Madiun.
Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah karyawan rumah makan, memilih bersembunyi di garasi dan gudang.
Dalam razia PPKM Darurat kali ini, satu per satu rumah makan di kota Madiun, didatangi tim Satgas penanganan Covid-19.
Meski telah diberi pemberitahuan sebelumnya, untuk tidak melayani makan di tempat pada saat diberlakukannya PPKM Darurat, namun petugas masih saja mendapati sejumlah pelanggar.
Para pelanggar baik pemilik dan karyawan rumah makan, serta warga yang kedapatan melanggar, harus menjalani tes usap antigen.
Sementara rumah makan yang melanggar aturan PPKM Darurat, disegel petugas, dan harus tutup selama tiga hari.
Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, tim Satgas kota Madiun, telah menutup 2 rumah makan, memberi sanksi peringatan terhadap 12 warung makan, serta melakukan tes usap antigen terhadap 30 orang pelanggar aturan PPKM Darurat, tiga orang diantaranya positif Covid-19.
#madiun #jatim #ppkm #darurat #pelanggar #rumah #makan #satgas #tutup #covid
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim