Kemenkes menyatakan sudah membayarkan klaim rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 17,1 triliun. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah mengatakan Pembayaran tersebut dilakukan untuk pelayanan 2020 dan 2021 dengan masing-masing sebesar Rp 6,62 triliun periode maret hingga Desember 2020 dan Rp 10,56 triliun periode Januari hingga Mei 2021.
Hingga saat ini Kemenkes masih memproses klaim pembayaran rumah sakit mulai periode Juni 2021. Ditargetkan dalam pekan ini klaim rumah sakit yang akan dibayarkan sebesar 2,4 Triliun rupiah.
Menurut Rita, ada sekitar 1.500 rumah sakit yang sudah mengajukan klaim pembayaran dan sedang diproses. Kemenkes baru dapat membayarkan klaim rumah sakit setelah mendapat persetujuan Badan Pengawawan Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP.
Kemenkes berjanji mempercepat proses pembayaran klaim dengan membentuk tim khusus di tingkat daerah yang berfungsi menyelesaikan keterlambatan pembayaran.
Kemenkes Bayarkan Tunggakan Klaim Rumah Sakit Sebesar Rp17,1 T