KOMPAS.TV - Pemerintah berjanji segera membayar tunggakan klaim rumah sakit untuk penanganan pandemi senilai 2,4 triliun rupiah.
Pencairan dana tunggakan akan diproses selama seminggu.
Pembayaran tunggakan tersebut untuk tunggakan layanan 2020 dan 2021.
Dari total 2,4 tirliun rupiah yang akan dibayarkan, 1,5 triliun rupiah diantaranya adalah pembayaran tunggakan tahun 2020.
Sementara 800 miliar rupiah untuk pembayaran layanan tahun 2021.
Pihak kementerian kesehatan menyebut pembayaran tunggakan tersebut untuk 400 rumah sakit yang sudah selesai direview Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian Kesehatan menjelaskan telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien covid 19 senilai 17,1 triliun rupiah untuk layanan tahun 2020 dan 2021.
Dari total pembayaran tersebut, paling banyak untuk 803 rumah sakit swasta dengan total pembayaran 9,5 triliun rupiah.
Lalu pembayaran untuk 415 rumah sakit umum daerah sebesar 4,6 triliun rupiah.
Secara total ada 1.600 rumah sakit yang mengajukan klaim kepada pemerintah.