Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penipuan Tabung Oksigen Via Media Sosial

KompasTV 2021-07-11

Views 299

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan tabung oksigen yang tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Ada tiga orang tersangka kasus penipuan penjualan tabung oksigen ini.

Ketiga orang tersebut berinisial ATKG alias AW berperan sebagai pemilik akun media sosial, kemudian SA sebagai pengguna rekening BTPN dan AS alias S sebagai penyedia rekening BTPN diamankan di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan.

Dalam hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan modus para tersangka dengan memposting foto tabung oksigen di akun Instagram @ummina-collection99 yang dijual dengan harga Rp 750 Ribu per tabung.

Kemudian sejumlah korban telah melakukan transaksi namun barang pesanannya tidak kunjung datang.

Saat ini baru tercatat ada dua orang korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah.

Dalam hal ini kepolisian meminta bagi siapapun warga yang merasa pernah tertipu di media sosial dalam pembelian tabung oksigen maupun obat-obatan agar segera melaporkan diri ke Polda Metro Jaya.

Video Editor: Agung Ramdani

Share This Video


Download

  
Report form