KOMPAS.TV - PPKM Darurat memang berlaku di Jawa dan Bali. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Medan. Penerapan dimulai per 12 Juli 2021.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Medan.
Penerapan PPKM Darurat Medan ini mulai berlaku pada 12 Juli 2021.
Gubernur Edy Rahmayadi mengumumkan rencana penerapan PPKM Darurat Medan pada 9 Juli 2021 sore di rumah dinasnya.
PPKM Darurat di Medan ini disebut akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
Selama penerapan PPKM Darurat Medan, aktivitas warga akan dibatasi. Penyekatan akan dilakukan bagi warga yang menuju Kota Medan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.