Satgas Aman Nusa Polda Jatim berhasil mengungkap penimbunan 129 tabung oksigen beserta isinya yang dilakukan dua tersangka warga Sidorjo Jawa Timur. Modusnya tabung oksigen yang dibeli tersangka kemudian dijual melalui media sosial di atas harga eceran tertinggi.
Dua tersangka penimbunan dan perdagangan tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi ini adalah A-S dan T-W, kakak beradik asal warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Dari rumah keduanya Tim Satgas Aman Nusa berhasil menyita sebanyak 129 tabung berisi oksigen ukuran enam meter kubik dan ukuran satu meter kubik.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli tabung bersisi oksigen ke sebuah perusahaan untuk ditimbun dan diedarkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan melalui grup media sosial.
Untuk satu tabung berisi oksigen ukuran satu meter kubik dibeli tersangka seharga 700 ribu rupiah dan dijual kembali seharga satu juta 350 ribu rupiah atau hampir dua kali lipat.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta seluruh tabung berisi oksigen yang disita ini akan langsung disalurkan ke instansi kesehatan yang membutuhkan.
Timbun 129 Tabung Oksigen Beserta Isi, Kakak Beradik Ditangkap