- Hajatan yang digelar di Kelurahan Limba U Dua,Kota Gorontalo didatangi oleh aparat Kepolisian dari Polsek Kota Selatan pada sabtu siang.
Polisi mendatangi hajatan tersebut karena dinilai melanggar protokol kesehatan, meski kedatangan petugas ini diakhir pelaksanaan hajatan namun mendapat protes dari pihak keluarga penyelenggara hajatan.
Protes itu dilakukan oleh pihak keluarga karena mereka mengklaim telah mendapat surat tugas dari Kesbangpol Gorontalo untuk menyelenggarakan hajatan.
Kapolsek Kota Selatan Ipda Irawan Kusumo mengatakan dari hasil pemantauan petugas aparat Kepolisian, pelaksanaan hajatan tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan karena tidak mematuhi aturan yakni 25 persen peserta dari kapasitas gedung.
Irawan menambahkan sejauh ini polisi juga tidak akan mengeluarkan izin bagi masyarakat yang menggelar hajatan atau acara yang menimbulkan kerumunan karena penyebaran di gorontalo saat ini terus meningkat.
#Hajatan #Langgar #Prokes