JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia menyebut masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian terkait kasus penyebaran hoaks covid-19 dengan tersangka Dokter Lois.
Ikatan Dokter Indonesia menyebut menghormati setiap proses hukum terkait kasus penyebaran hoaks covid-19 dengan tersangka Dokter Lois.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Pusat Ikatan Dokter Indonesia, Pukovisa Prawiroharjo menyebut proses sidang etik terhadap Dokter Lois menunggu laporan dari pihak kepolisian.