JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 7 sopir odong-odong terjaring razia petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama Satpol PP.
Bukan hanya melanggar PPKM darurat, para sopir juga tidak memiliki surat-surat motornya.
Tukang odong-odong ini tertangkap basah, terjaring razia, saat sedang mengangkut penumpangnya, di Cilincing, Jakarta Utara.
Melihat kedatangan petugas, penumpang odong-odong yang merupakan para ibu dan anak-anaknya, langsung berlarian.
Petugas juga memperingatkan para ibu, untuk tidak keluar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak, di tengah masa PPKM darurat ini.
Dalam razia ini, petugas menyita tujuh unit motor tanpa surat yang dimodifikasi menjadi odong-odong.