Pemerintah tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik pada masa lebaran. Melalui ritual tahunan masyarakat tersebut, ada kekhawatiran pandemi virus corona akan meluas ke daerah-daerah .
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, para pemudik nantinya akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Konsekuensinya, para pemudik harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan diawasi pemerintah daerah tempat tujuan mudik.
Jokowi mengingatkan agar pemerintah daerah tujuan mudik membuat kebijakan khusus, sesuai protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Menurut Fadjroel, protokol kesehatan tersebut harus diterapkan dengan sangat ketat.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================