KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan diperpanjang hingga akhir Juli.
Alasannya, lonjakan kasus baru positif covid-19 masih tinggi.
Kepastian perpanjangan PPKM Darurat, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi.
Pemerintah mengibaratkan pandemi covid-19 di Tanah Air, sebagai darurat militer, sehingga perpanjangan PPKM diperlukan untuk mengendalikannya.
Sementara itu, Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyebut PPKM Darurat bisa dihentikan jika tingkat keterisian rumah sakit dan fasilitas kesehatan menurun 70 persen.
Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah menyiapkan skenario seperti perang untuk melawan covid-19 karena varian delta yang sangat cepat menular khusunya di klaster keluarga.