Kasus Covid-19 yang belakangan melonjak imbas dari libur panjang dan berbagai kerumunan, telah membuat fasilitas kesehatan tak berdaya. Pasien Covid-19 terus bertambah dan membuat rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, terancam kolaps. Indikator penuhnya rumah sakit dengan pasien Covid-19 yakni tampak pada antrian yang cukup banyak di sejumlah Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setiap rumah sakit membutuhkan ruangan, menambah kapasitas tempat tidur. Tapi upaya penambahan kapasitas tempat tidur dibutuhkan waktu yang tidak cepat. Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi mengatakan, untuk menghadapi tingginya kebutuhan tempat tidur pemerintah melalui Dirjen Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan telah memberikan kesempatan pada seluruh rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah yang mampu melayani pasien Covid-19, maka dipersilahkan.
Adapun standar atau kriteria rumah sakit yang dapat menjadi rujukan pasien Covid-19, setidaknya memiliki fasilitas isolasi, dokter paru, dokter penyakit dalam dan dokter anastesi, serta tenaga medis yang cukup.
Penulis: Annisa Alifsha
Penyunting: Febrian Muhammad
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================