KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Satpol PP, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur sedang berdansa dan pesta miras viral di media sosial.
Para anggota kemudian dipecat, bahkan 3 orang dinyatakan positif covid-19 usai berpesta.
Video yang tesebar di medsos ini mematik kemarahan publik Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, mereka berpesta sambil mengabaikan protokoler kesehatan, padahal mereka tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 yang ikut mengimbau masyarakat untuk taat pada prokes.
Pelaksana tugas, Kasat Pol PP, Eman Tadji membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, momen tersebut dilakukan di kantornya saat seorang anggota Pol PP berulang tahun.
Atas kejadian ini, tiga orang anggota dipecat. Sedangkan empat orang anggota ditahan di sel kantor Pol PP.
Sementara itu, dari keempat orang yang di sel ini dinyatakan positif covid-19 usai dilakukan rapid test antigen atas mereka.
Dengan kejadian ini, pihak Satpol PP meminta maaf pada seluruh masyarakat.
Pihak Satpol PP sendiri akan menindak tegas setiap anggotanya yang melanggar disiplin.